RASANYA sudah habis kata-kata beradab untuk mengkritik skandal "pelesiran" tersangka kasus pajak Gayus Halomoan Tambunan. Kata-kata seperti keterlaluan, memalukan, sontoloyo dan sebagainya rasanya masih terlalu lunak untuk menggambarkan peristiwa yang pantas masuk "museum rekor buruk" Indonesia ini-kalau ada "museum" semacam itu.
Untuk kesekian kali kita menyaksikan betapa hebat kekuasaan uang memorak-porandakan hukum negara ini. Dengan menyiramkan uang besarnya, Gayus membuat para penjaga rumah tahanan seperti kerbau dicocok hidung, yang menuruti apa saja kemauannya. Hukum bukan hanya dibuat bengkok, melainkan juga diinjak-injak oleh aparatur negara yang seharusnya menjaganya. Dan di awal Januari ini, skandal pelesiran Gayus pun terkuak manakala paspor palsu atas nama Sony Laksono beredar luas di jejaring Internet.
Seakan menguak kisah pelesiran Gayus, beberapa rekor pun tercipta atas namanya sendiri. Pantaslah ia masuk Buku Rekor Museum Koruptor & Suap Indonesia. Dan berikut adalah rekor-rekor tersebut.
1. Sony Laksono, nama palsu yang diduga dipakai Gayus di paspor, terbang ke Makau pada 24 September 2010 dan kembali ke Tanah Air 26 September. Pada 30 September 2010, Gayus diduga berangkat ke Kuala Lumpur.
2. Gayus diduga ke Singapura setelah salah satu pembaca harian Kompas bernama Devina mengaku pernah melihat pria yang mirip Gayus Tambunan dalam penerbangan AirAsia dengan bernomor QZ 7780. Waktu keberangkatan 11.20 dari Jakarta menuju Singapura pada Kamis 30
3. Gayus diketahui juga pelesir ke Bali pada 4 November. Selain menyamar dengan mengenakan wig dan kacamata, juga menggunakan nama lain Sony Laksono.
4. Selama ditahan di Rutan Brimob Kelapa Dua, Depok, Gayus disebut-sebut 65 kali keluar masuk sel seusai sidang dengan menyetor sejumlah uang. Praktik kotor ini berakhir setelah kepergiannya ke Bali terkuak. Kini Gayus dipindahkan ke LP Cipinang, sedangkan mantan pengelola Rutan Brimob jadi pesakitan Mabes Polri. Gayus diketahui menyogok sembilan penjaga Rutan, termasuk Kepala Rumah Tahanan Komisaris Iwan Siswanto. Iwan mengaku menerima uang Rp 368 juta dari Gayus. Duit itu diterimanya dari Juli hingga Oktober 2010. Pada Juli hingga Agustus, Gayus menyetor Rp 50 juta per bulan plus Rp 5 juta per minggu. Pada September dan November, setoran meningkat jadi Rp 100 juta per bulan. Tapi, setoran mingguan turun jadi Rp 3,5 juta.
0 comments:
Posting Komentar