Ada sesuatu yang menarik dari film yang memakai sudut pandang anak-anak untuk membahas masalah yang sering tidak bisa diselesaikan oleh orang dewasa. Misalnya, keinginan untuk diterima, luka karena penolakan, dan sulitnya memahami perasaan orang lain. Jumbo (2025), film animasi karya Ryan Adriandhy, mencoba merangkai masalah-masalah tadi dalam petualangan fantasi yang hangat, lucu, dan emosional. Namun, kekuatan film ini bukan hanya dari kemampuannya membuat penonton tersentuh. Nilai lebihnya justru pada usahanya menunjukkan bahwa setiap orang punya pergulatan yang tidak selalu terlihat dari luar.
Tampilkan postingan dengan label Film. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Film. Tampilkan semua postingan
Selasa, 20 Oktober 2026
Kamis, 12 Mei 2011
Daftar Pemenang Indonesian Movie Awards 2011
Indonesian Movie Awards 2011 usai digelar. Dalam ajang yang kelima kalinya digelar itu, film 3 Hati 2 Dunia 1 Cinta keluar sebagai film terfavorit.
Selain film terfavorit, film 3 Hati 2 Dunia 1 Cinta juga menempatkan pemeran utamanya, Reza Rahardian sebagai aktor terbaik. Sedangkan untuk pemeran utama wanita terbaik diraih Titi Sjuman lewat film Minggu Pagi di Victoria Parck.
Berikut daftar pemenang Indonesian Movie Awards yang digelar di Tennis Indoor, Senayan, Jakarta, Selasa (10/5/2011) malam.
Selain film terfavorit, film 3 Hati 2 Dunia 1 Cinta juga menempatkan pemeran utamanya, Reza Rahardian sebagai aktor terbaik. Sedangkan untuk pemeran utama wanita terbaik diraih Titi Sjuman lewat film Minggu Pagi di Victoria Parck.
Berikut daftar pemenang Indonesian Movie Awards yang digelar di Tennis Indoor, Senayan, Jakarta, Selasa (10/5/2011) malam.
Jumat, 18 Februari 2011
Film Amerika Berhenti Tayang Dari Bioskop Indonesia???
Sebuah kabar mengagetkan datang dari Industri perfilman Indonesia. Film impor, khususnya film Amerika, yang selama ini menjadi sumber pemasukan bioskop Indonesia akan dikenakan bea masuk hak distribusi untuk setiap film yang akan beredar di Indonesia. Dengan begitu, film-film asing terancam tidak tayang di Indonesia. Apa hubungannya?

Berita yang satu ini jauh lebih tidak mengenakkan dibandingkan kabar akan adanya demonstrasi besar-besaran di Bundaran HI yang dilakukan FPI atas reaksinya terhadap pernyataan Presiden SBY yang berencana membubarkan FPI. Mulai Januari 2011, Direktorat Bea Cukai memberlakukan aturan baru mengenai bea masuk atas hak distribusi. Itu berarti, setiap film impor yang masuk ke Indonesia akan diperlakukan seperti barang impor lainnya. Kebijakan ini dianggap kurang bijaksana mengingat film tidak dapat dikategorikan sebagai barang. Sebagai informasi, Indonesia adalah satu-satunya negara yang memberlakukan bea masuk untuk hak distribusi terhadap film impor.
Menurut keterangan Noorca M. Massardi, budayawan senior Indonesia yang sekaligus Humas 21 Cineplex, setiap kopi film yang masuk ke Indonesia telah dikenakan bea masuk+pph+ppn yang jumlahnya mencapai 23,75% dari nilai barang. Ditjen Pajak juga selalu mendapatkan pajak penghasilan sebesar 15 persen dari hasil pemutaran setiap film. Pajak tontonan sebesar 10—15 persen pun diberlakukan untuk setiap film yang diputar di Indonesia dan dana tersebut masuk ke kas Pemda wilayah yang bersangkutan. Menanggapi keputusan “gaib” ini, MPA sebagai Asosiasi Produsen Film Amerika memutuskan untuk tidak mendistribusikan seluruh film Amerika di Indonesia mulai Kamis, 17 Februari 2011.
Semua film yang sedang tayang di Indonesia pun bisa sewaktu-waktu dicabut hak edarnya jika pihak pemilik film impor menginginkannya. Keputusan ini terpaksa diambil setelah tidak ada respon positif dari Ditjen Bea Cukai atas keberatan yang diajukan MPA. Belum ada kabar mendetail mengenai alasan Ditjen Pajak memberlakukan bea masuk ini. Yang pasti, kita terancam tidak dapat menyaksikan True Grit, Black Swan, 127 Hours, dan film-film seru lainnya yang sudah kita nantikan sejak tahun lalu.
Ancaman lain juga membayangi 21 Cineplex sebagai pihak yang memiliki hak menayangkan film impor di Indonesia. Hingga saat ini, Indonesia baru mampu memproduksi 50-60 film, jumlah yang masih di bawah standar untuk bisa menutup kerugian yang akan dialami 21 Cineplex atas berhentinya distribusi film Amerika yang selama ini memberikan pemasukan yang cukup besar.
Sumber: http://www.jagatreview.com/2011/02/film-amerika-berhenti-tayang-di-bioskop-indonesia/
Berita yang satu ini jauh lebih tidak mengenakkan dibandingkan kabar akan adanya demonstrasi besar-besaran di Bundaran HI yang dilakukan FPI atas reaksinya terhadap pernyataan Presiden SBY yang berencana membubarkan FPI. Mulai Januari 2011, Direktorat Bea Cukai memberlakukan aturan baru mengenai bea masuk atas hak distribusi. Itu berarti, setiap film impor yang masuk ke Indonesia akan diperlakukan seperti barang impor lainnya. Kebijakan ini dianggap kurang bijaksana mengingat film tidak dapat dikategorikan sebagai barang. Sebagai informasi, Indonesia adalah satu-satunya negara yang memberlakukan bea masuk untuk hak distribusi terhadap film impor.
Menurut keterangan Noorca M. Massardi, budayawan senior Indonesia yang sekaligus Humas 21 Cineplex, setiap kopi film yang masuk ke Indonesia telah dikenakan bea masuk+pph+ppn yang jumlahnya mencapai 23,75% dari nilai barang. Ditjen Pajak juga selalu mendapatkan pajak penghasilan sebesar 15 persen dari hasil pemutaran setiap film. Pajak tontonan sebesar 10—15 persen pun diberlakukan untuk setiap film yang diputar di Indonesia dan dana tersebut masuk ke kas Pemda wilayah yang bersangkutan. Menanggapi keputusan “gaib” ini, MPA sebagai Asosiasi Produsen Film Amerika memutuskan untuk tidak mendistribusikan seluruh film Amerika di Indonesia mulai Kamis, 17 Februari 2011.
Semua film yang sedang tayang di Indonesia pun bisa sewaktu-waktu dicabut hak edarnya jika pihak pemilik film impor menginginkannya. Keputusan ini terpaksa diambil setelah tidak ada respon positif dari Ditjen Bea Cukai atas keberatan yang diajukan MPA. Belum ada kabar mendetail mengenai alasan Ditjen Pajak memberlakukan bea masuk ini. Yang pasti, kita terancam tidak dapat menyaksikan True Grit, Black Swan, 127 Hours, dan film-film seru lainnya yang sudah kita nantikan sejak tahun lalu.
Ancaman lain juga membayangi 21 Cineplex sebagai pihak yang memiliki hak menayangkan film impor di Indonesia. Hingga saat ini, Indonesia baru mampu memproduksi 50-60 film, jumlah yang masih di bawah standar untuk bisa menutup kerugian yang akan dialami 21 Cineplex atas berhentinya distribusi film Amerika yang selama ini memberikan pemasukan yang cukup besar.
Sumber: http://www.jagatreview.com/2011/02/film-amerika-berhenti-tayang-di-bioskop-indonesia/
Popular Posts
Blog Archive
About
Translate
Copyright ©
Emille Ilmansyah | Powered by Blogger
Blogger Theme by NewBloggerThemes.com | Segala isi dan elemen dari blog ini dilindungi oleh undang-undang.

Time in Jakarta 