Beberapa hari terakhir publik khususnya umat Islam dikejutkan dengan beredarnya video mengenai pernyataan Gubernur DKI Jakarta petahana, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam sebuah pertemuan dengan warga Pulau Seribu yang dalam satu bagian pernyataannya menyebut "dibohongin pake surat Al Maidah 51...". Video lengkap pernyataan ini penulis tampilkan dibawah ini.
Pernyataan tersebut sontak membuat Umat Islam yang terpanggil hatinya menjadi marah dan menuntut Ahok terkait hal tersebut. Walau Ahok sendiri menilai tidak ada yang salah dengan pernyataan dirinya (Detikcom, 7 Oktober 2016), namun sudah jelas bahwa pernyataan Ahok dengan membawa-bawa surah Al Maidah 51 yang merupakan perintah Allah SWT bagi mereka yang "merasa dirinya" beriman untuk tidak memilih pemimpin yang tidak se-akidah, merupakan tindakan yang tidak patut dan berpotensi menimbulkan konflik antar umat beragama.
Isi Surah Al Maidah ayat 51
“Hai orang-orang beriman janganlah kalian mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi wali kalian; sebagian mereka adalah wali bagi sebagian yang lain. Barangsiapa di antara kalian mengambil mereka menjadi wali, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (QS Al-Maidah: 51)
- Surah Ali Imran 28
- Surah An Nisa 144
- Surah Al Maidah 51
- Surah Al Maidah 57
- Surah At Taubah 23
- Surah Al Mujadilah 22
- Surah Ali Imran 149-150
Al Maidah ayat 51 Sebagai Alat Politik
Secara tidak langsung, ayat diatas menjadi bagian dari fondasi politik Umat Islam dikala ada calon pemimpin non-muslim diantara calon pemimpin muslim. Saat ini di Jakarta telah ada 3 calon kepala daerah yang diumumkan dan 2 pasang diantaranya beragama Islam. Maka selama masih terdapat calon pemimpin yang beragama Islam dan Insya Allah memiliki track record yang baik maka wajib hukumnya bagi Umat Islam yang "merasa dirinya" beriman untuk tidak memilih calon pemimpin yang berbeda akidah tersebut.
Maka kemudian bila ada pihak-pihak yang menjadikan Surah Al-Maidah 51 untuk melarang umat Islam memilih Ahok sebagai Gubernur, secara tidak langsung mengingatkan Umat Islam kepada jalur yang sejatinya diridhai Allah SWT karena sudah semestinya umat Islam memilih pemimpin yang se-akidah dan memiliki perilaku yang baik sebagaimana dituliskan dalam Alquran dan Hadits.
Analisis Linguistik Pernyataan Ahok
“Dibohongin pakai surat Al Maidah 51 macam-macam..”
Sengaja penulis memfokuskan pada kalimat yang menimbulkan polemik ini. Penulis sudah melihat keseluruhan video, dan memang masalahnya ada pada frasa ini.
- Terjemahan versi sebagian besar orang: Pak Basuki menistakan surat Al Maidah. Al Maidah 51 dibilang bohong oleh Pak Basuki.
- Terjemahan versi pembela Pak Basuki: Pak Basuki tidak menistakan Al Maidah 51. Dia menyoroti orang yang membawa surat Al Maidah 51 untuk berbohong.
Mari kita bedah dengan kepala dingin. Jika kita ubah kalimat di atas dengan struktur yang lengkap maka akan menjadi seperti ini:
“Anda dibohongin orang pakai surat Al Maidah 51” – Ini adalah kalimat pasif.
Anda : Objek
Dibohongin : Predikat
Orang : Subjek
Pakai surat Al Maidah 51 : Keterangan Alat
Dengan struktur kalimat seperti ini, jelas yang disasar dalam kalimat Pak Basuki adalah SUBYEK nya. Yaitu “orang ”. Dalam hal ini orang yang menggunakan surat Al Maidah 51.
Karena Surat Al Maidah 51 di sini hanya sebagai keterangan alat yang sifatnya NETRAL. Saya analogikan dengan struktur kalimat yang sama seperti ini:
“Anda dipukul orang pakai penggaris.”
Struktur kalimat di atas sama, yaitu : OPSK . Jenis kalimat pasif. Subyek ada pada orang. Sedangkan penggaris merupakan keterangan alat yang bersifat netral.
Di sini menariknya.
Nah masalahnya adalah apakah Surat Al Maidah 51 bisa digunakan sebagai alat untuk berbohong?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, bohong/bo·hong/ berarti tidak sesuai dengan hal (keadaan dan sebagainya) yang sebenarnya; dusta:
Dan inilah arti dari surat Al Maidah 51 tersebut : “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.”
Makna dari surat Al Maidah 51 tersebut sudah sangat jelas. Bukan kalimat bersayap yang bisa dimultitafsirkan. Tanpa dibacakan oleh orang lain, seseorang yang membaca langsung Surat Al Maidah 51 pun mampu memahami artinya.
Kesimpulan saya, dengan makna sejelas ini surat Al Maidah 51 TIDAK BISA DIJADIKAN ALAT UNTUK BERBOHONG. Jadi ketika Pak Basuki berkata dengan kalimat seperti itu, sudah pasti dia menyakiti umat islam karena menempatkan Al Maidah 51 sebagai “keterangan alat” yang didahului oleh predikat bohong. Menempelkan sesuatu yang suci dengan sebuah kata negatif, itulah kesalahannya.
Sebuah logika yang sama dengan kasus seperti ini:
Seseorang Ustadz menghimbau jamaahnya: "Jangan makan babi, Allah mengharamkannya dalam Surat Al Maidah ayat 3". Pedagang babi lalu komplain. "Anda jangan mau dibohongi Ustadz pake Surat Al Maidah Ayat 3".
atau
Seseorang Ustadz menghimbau jamaahnya, "Al Quran mengharamkan khamr dan judi dalam Surat Al Maidah ayat 90". Bandar judi dan produsen vodka pun protes, "Anda jangan mau dibohongi Ustadz pakai Surat Al Maidah Ayat 90".
Jika Anda sudah membaca arti Surat Al Maidah Ayat 3 dan 90, mana yang akan Anda percaya? Ustadz yang memberitahu Anda atau Pedagang Babi, Khamr, dan Bandar Judinya? Itu pilihan Anda. Namun sebagai orang yang mengaku muslim, jika Al Qur’an dan As Sunnah tidak menjadi pegangan utama kita, apakah kita masih layak menyebut diri kita muslim?
Reaksi Umat Islam
- Guru Besar Hukum Islam UIN Sunan Ampel yang juga alumnus Universitas Al-Azhar Kairo Mesir KH Ahmad Zahro menyatakan bahwa pernyataan Ahok jelas nyata merendahkan kitab suci Alquran karena menganggap Surah Al Maidah ayat 51 adalah pembohongan. Zahro yang juga Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Imam Masjid (IPIM) seluruh Indonesia ini mendesak pihak berwajib bertindak cepat sesuai undang-undang yang berlaku demi menjaga harmoni dan kerukunan umat beragama, serta tetap terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa (RMOL, 7 Oktober 2016).
- Hizbut Tahir Indonesia (HTI) melalui juru bicaranya Muhammad Ismail Yusanto menilai pernyataan Ahok terkait seruan berlandaskan surat Al Maidah ayat 51 merupakan pelecehan dan penghinaan terhadap keagungan dan kesucian Alquran. HTI menuntut aparat berwenang untuk mengusut tindakan penghinaan Alquran oleh Ahok serta menindaklanjuti laporan mengenai hal ini yang sudah banyak dilakukan berbagai komponen masyarakat. (RMOL, 8 Oktober 2016)
- Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) DKI Jakarta meminta Ahok menghargai pilihan umat Islam. KAMMI DKI Jakarta berpendapat, pernyataan Ahok tentang kebohongan surat al-Maidah ayat 51 telah membuat gaduh suasana Pilkada DKI Jakarta. Sebagai salah satu bagian dari organisasi mahasiswa Islam, KAMMI DKI Jakarta meminta agar Ahok secara ikhlas meminta maaf kepada umat Islam karena telah melecehkan kitab suci Alquran.
- Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding menilai Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak percaya diri dengan kualitas kinerjanya selama menjadi gubernur Jakarta sehingga menyinggung surah Al Maidah ayat 51 di hadapan warga Kepulauan Seribu. Karding berpendapat pernyataan Ahok terhadap surat Al Maidah ayat 51 kurang etis dan tidak patut, terutama komentar itu dilontarkan di tengah suasana menjelang Pilkada DKI Jakarta seperti sekarang ini. Menurut dia, Ahok tidak menjadikan etika sebagai bagian integral dari kepemimpinannya.
- Koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KomTak) Lieus Sungkharisma, menyatakan bahwa pernyataan Ahok itu bisa berdampak buruk bagi warga keturunan Tionghoa di Indonesia. Oleh karena itu, Lieus meminta Ahok untuk segera berhenti main-main dengan isu SARA dan mengeluarkan ujaran-ujaran bodoh dari mulutnya. Sebaliknya, dia juga meminta agar aparat yang berwenang segera mengambil tindakan terhadap kasus ini.
- Forum Anti Penisataan Agama (FUPA) yang terdiri dari Ikatan Keluarga Alumni Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (IKA UMSU) se-Jabodetabek, Keluarga Alumni Universitas Muhammadiyah se-nusantara (Kauman) dan Lembaga Advokasi Konsumen Muslim Indonesia (LAKMI), melaporkan Ahok ke Polda Metro Jaya. Sebelumnya, sejumlah pengacara dari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) bersama Novel Bakmumin juga melaporkan Ahok ke Bareskrim Polri pada Kamis (6/10).
- Imam Syamsi Ali dalam tanggapannya menyebut pernyataan Ahok tersebut adalah sikap "sensitifitas" yang tinggi dari Ahok terhadap umat Islam (RMOL, 7 Oktober 2016).
- Wakil ketua umum partai GERINDRA, Fadli Zon bahkan menyebut pernyataan Ahok justru bukan ajakan untuk persaingan Pilkada DKI secara sehat namun malah menyinggung umat Islam (IslamNKRI, Oktober 2016).
- Front Pembela Islam (FPI) dalam akun Twitter-nya menyebut pernyataan Ahok sebagai tindak pidana serius. FPI meminta Aparat penegak hukum bertindak tegas dalam kasus ini. Selain FPI, berbagai pihak juga mengecam pernyataan Ahok tersebut. Bahkan Masyarakat ramai-ramai menandatangai petisi di change.org yang bertajuk AHOK! JANGAN LECEHKAN AYAT AL QUR’AN. Hingga kini, petisi tersebut sudah ditandatangani lebih dari 40 ribu orang.
- Pakar hukum tata negara, Prof. Yusril Ihza Mahendra mengatakan Bareskrim Mabes Polri berkewajiban menerima laporan masyarakat tentang dugaan terjadinya tindak pidana penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok tersebut. Lanjutnya, laporan tersebut haruslah ditindaklanjuti dengan penyelidikan untuk menyimpulkan benar tidaknya telah terjadi tindak pidana sebagaimana dilaporkan. Dan untuk memastikan apakah perbuatan yang dilaporkan tersebut memenuhi unsur tindak pidana atau tidak, penyelidik dapat meminta keterangan ahli. Dalam konteks inilah, apakah ucapan terlapor Gubernur DKI termasuk penistaan atau tidak, penyelidik dapat meminta MUI untuk menerangkannya. Jadi bukan setelah ada “fatwa MUI” baru polisi dapat menerima laporan dari pelapor.
- Ketua Bidang Luar Negeri MUI Pusat KH Muhyiddin Junaidi mengatakan, kepolisian harus merespons semua keinginan masyarakat bukan menolak dengan berbagai alasan. Muhyyidin menuturkan, saat ini umat Islam sudah lebih dewasa dalam menanggapi pernyataan Ahok yang dianggap menistakan agama dengan membawanya ke ranah hukum, bukan main hakim sendiri. “Ini bukti kita sudah dewasa, tidak mau saling tinju, main hakim sendiri, kalau seandainya berada di Pakistan atau di India, Ahok sudah dibunuh. Langkah hukum umat Islam ini cukup dewasa,” kata Muhyiddin Junaidi seperti dilansir Okezone, Kamis, 6 Oktober 2016 malam tadi.
Kekecewaan Penulis
Penulis juga menyayangkan pernyataan pak Ahok yang seharusnya tidak perlu menyebut ayat Alquran yang mampu menyulut kemarahan Umat Islam. Bila pak Ahok tidak mau dirinya terkena isu SARA mengapa ayat Alquran dibawa-bawa dengan konteks negatif "dibohongi"? Maka tidak salah apabila kelompok Islam dan umat Islam yang tergerak hatinya untuk menuntut permintaan maaf dari pak Ahok
Bagaimana Seharusnya?
Penulis sejatinya bukanlah warga Jakarta yang punya hak pilih di pilkada nanti, namun pernyataan pak Ahok yang melampaui batas tersebut sepertinya penulis ingin mengingatkan kepada warga Muslim di DKI Jakarta agar mengikuti tuntunan Alquran. Bila dirinya merasa beragama Islam maka wajib hukumnya mentaati Alquran, yang didalamnya salah satunya melarang untuk memilih pemimpin yang berbeda akidah.
Selama masih terdapat pemimpin baik dan se-akidah maka sudah seharusnya umat Islam mendukungnya. Terlepas dari seberapa bagusnya topeng "program kerja" yang digunakan Ahok untuk menaikkan citra dirinya, namun akidah merupakan hal prinsip dalam Agama Islam. Islam mengajarkan toleransi antar umat beragama, namun apabila berurusan dengan akidah maka umat muslim harus mengikuti apa yang telah dijelaskan dalam Alquran dan hadits.
Sulit bagi penulis untuk menyuruh Ahok meminta maaf kepada seluruh Umat Islam atas penyataannya tersebut. Terlepas benar atau tidak, kenyataan bahwa Ahok menyebut Al Maidah 51 tidak dapat dibantah, dan membawa ayat tersebutlah yang mengusik ketentraman Umat Islam. Penulis hanya bisa mendoakan agar pak Ahok diberi hidayah oleh Allah SWT dan terbuka pintu hatinya untuk mau bersikap bijak dan mengintrospeksi diri atas apa-apa yang telah beliau perbuat.
PETISI UNTUK AHOK
REFERENSI
- E. Damhuri (7 Oktober 2016), Imam Shamsi Ali Kritik Pernyataan Ahok Tentang Surat Al Maidah. Dikutip dari RMOL [URL]
- F. Pratiwi (8 Oktober 2016), HTI: Ucapan Ahok Menghina Keagungan dan Kesucian Alquran. Dikutip dari RMOL [URL]
- IslamNKRI.com (8 Oktober 2016), Lantaran Ahok Kutip Surat Al-maidah Ayat 51, Fadli Zon Langsung Tuding Ahok Begini. Dikutip dari Hatree.me [URL]
- M. Iqbal (7 Oktober 2016), Soal Al Maidah 51, Ahok: Tidak Ada yang Salah dengan Ucapan Saya. Dikutip dari Detikcom [URL]
- Muslim Hebat (6 Oktober 2016), Inilah Isi Surat Al Maidah Ayat 51 yang Membuat Ahok Ketakutan. Dikutip dari Muslimhebat.com [URL]
- N. Nasrullah (7 Oktober 2016), Sebut Pembodohan, Ahok tak Nistakan Islam? Ini Pendapat Pakar. Dikutip dari RMOL [URL]
- Portal Piyungan (8 Oktober 2016), MEMBEDAH SISI LINGUISTIK Kalimat Pak Basuki “Dibohongin pakai surat Al Maidah 51" . Dikutip dari Portalpiyungan.com [URL]
0 comments:
Posting Komentar